Menegangkan! Anggota Dewan Pekanbaru Beradu Mulut Dengan Pengacara Pedagang

    Menegangkan! Anggota Dewan Pekanbaru Beradu Mulut Dengan Pengacara Pedagang
    Menegangkan! Anggota Dewan Pekanbaru Beradu Mulut Dengan Pengacara Pedagang

    Pekanbaru, -Viral Video kericuhan saat  Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan Panitia II DPRD Kota Pekanbaru bersama perwakilan pedagang Pasar Bawah dan PT. Dalena sebagai pengelola diwarnai dengan kiprah Ketua Panitia II DPRD  Pekanbaru bersama 2 (dua) orang anggota DPRD lainnya, Ida Yulita Susanti dan Firmansyah serta kuasa hukum dari PT. Dalena dan perwakilan pedagang itu viral di media sosial. Rabu, 1 September 2022.   

    Dari video  berdurasi 02 menit 50 detik yang diperoleh editor media ini, terlihat bahwa pengacara PT. Dalena bertengkar dengan  Ida Yulita Susanti (IYS), seorang anggota dewan DPRD dari Pekanbaru, dan mempertanyakan gelar "MH" yang selalu ia kenakan dan menggunakan kata-kata makian yang vulgar.   

    "Saya pengacara terdaftar, 25 tahun sebagai pengacara, Anda (Ida Yulita Susanti_red) bukan pengacara, MH (Magister Hukum), apakah Anda ragu. Anda melaporkan saya ke polisi. Hanya karena Anda bercanda anggota DPRD, anjingmu, " kata pengacara itu kepada Ida seperti dalam video yang dihasilkan.   

    Dengan tidak menerima nasihat dari pengacara PT. La Dalena, Ida pun menjawab bahwa dirinya adalah anggota DPRD sambil meminta pengacara keluar  ruangan.  "Saya anggota DPRD, ini dia. Ini kantor saya, " katanya sambil menggebrak meja.  Kantor DPRD Kota Pekanbaru adalah milik rakyat.  “Itu milik semua orang, Anda tahu. Dibayar oleh rakyat, " pengacara itu  langsung ditenangkan  Satpol PP  Kemudian Ketua Komisi II Dapot Sinaga yang merasa  Ida Yulita Susanti dan Firmansyah tidak menghormatinya, langsung emosi dan meminta mereka pergi dari ruang Komite II karena tidak diundang dalam sidang atau dengar pendapat (RDP) ” Sobat Firman, keluarlah dari sini. Hei Satpol PP, tolong sebarkan di ruangan ini, "kata Dapot Sinaga sambil pergi. 

    Namun, Ida Yulita Susanti tidak keluar dan berdebat dengan Dapot Sinaga. " Oh tidak, Pak, saya anggota. DPRD, dan saya mendapat kuasa dari mereka (pedagang_red)", kata Ida saat hendak diminta keluar dari ruangan  Komite II.   Namun Dapot Sinaga tetap tidak peduli dan dengan tegas memerintahkan Ida untuk keluar ruangan.  

    “Tidak, tidak, tidak, keluar, keluar,  bukan panitia III, tetapi panitia II. Keluar, keluar. "Dapot Sinaga memberi tahu Ida Yulita Susanti bahwa Komandan Satpol PP ada di ruangan itu. tidak ingin pergi, dan masih mengatakan dia memiliki hak dan klaim untuk memegang kekuasaan pedagang.   "Pengacara perusahaan ada di ruangan ini. Kenapa kita dikirim? Ada pengacara , , pengacara, , untuk perusahaan (PT. Dalena), ".tutup, Ida Yulita Susanti  (Muliadi).

    pekanbaru riau
    Mulyadi,S.H,i.

    Mulyadi,S.H,i.

    Artikel Sebelumnya

    Bos PT Surya Dumai Group (SDG) Didemo Aliansi...

    Artikel Berikutnya

    Pemuda Mengaku Imam Mahdi Minta Calon Istri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

    Ikuti Kami